ZMedia Purwodadi

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Hak Politik Pulih Oktober 2031

Table of Contents
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Hak Politik Pulih Oktober 2031

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan program bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. 


Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP tersebut keluar dari lapas pada Agustus 2025 setelah menjalani sebagian besar masa hukumannya.



Meski telah bebas bersyarat, status politik Setya Novanto belum sepenuhnya pulih. Berdasarkan putusan pengadilan, hak politiknya dicabut selama lima tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. Artinya, ia baru bisa kembali aktif dalam dunia politik pada Oktober 2031.

Kepala Lapas Sukamiskin, melalui keterangan resminya, menyatakan bahwa pembebasan bersyarat ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Setya Novanto telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” ujar pejabat lapas, Minggu (17/8/2025).

Seperti diketahui, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 2018 karena terbukti menerima keuntungan dari proyek pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti puluhan miliar rupiah.

Meski bebas, publik masih menaruh perhatian besar terhadap langkah politik yang mungkin ditempuh Setya Novanto setelah masa pencabutan hak politiknya berakhir. 

Beberapa pengamat menilai, peluangnya untuk kembali ke panggung politik nasional akan ditentukan oleh dinamika partai dan persepsi publik terhadap rekam jejaknya.

Sementara itu, sejumlah aktivis antikorupsi mengingatkan agar momentum ini dijadikan refleksi bahwa pemberian bebas bersyarat harus benar-benar mengedepankan asas keadilan dan efek jera bagi pelaku korupsi.