ZMedia Purwodadi

Pemilihan Kuwu di Kabupaten Indramayu tahun 2025 akan menjadi sejarah baru dalam perjalanan demokrasi desa

Table of Contents
Pemilihan Kuwu (Pilwu) di Kabupaten Indramayu tahun 2025 akan menjadi sejarah baru dalam perjalanan demokrasi desa. 

Untuk pertama kalinya, proses pemungutan suara akan menerapkan sistem digitalisasi dengan konsep hybrid, yakni memadukan teknologi digital dengan kearifan lokal masyarakat.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa penerapan digitalisasi dilakukan secara bertahap. 

Hal ini untuk menyesuaikan dengan tingkat literasi digital masyarakat agar seluruh warga tetap dapat berpartisipasi aktif.

“Mulai 2025, pemilihan kepala desa di Jawa Barat diarahkan menggunakan teknologi digital secara menyeluruh. Namun, karena literasi digital masyarakat belum merata, kita terapkan sistem hybrid dengan tetap mempertahankan tradisi seperti surat undangan fisik,” ujar Ade saat menemui Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

Dalam sistem hybrid ini, pemilih tetap menerima surat undangan fisik seperti biasanya. 

Namun, ketika tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS), masyarakat cukup memindai barcode pada undangan tersebut untuk dapat mengakses bilik suara digital.

Menurut Ade, pendekatan tersebut diambil agar proses Pilwu tetap inklusif dan selaras dengan kearifan lokal.

"Masyarakat masih ingin menerima surat undangan langsung, sehingga itu tetap kami sediakan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan berbagai persiapan agar Pilwu 2025 berjalan lancar. 

“Pilwu ini akan menjadi catatan sejarah pertama bagi demokrasi desa di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Dengan penerapan sistem hybrid, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Indramayu berharap Pilwu 2025 tidak hanya lebih efektif dan transparan, tetapi juga tetap menghormati tradisi serta memberikan ruang partisipasi yang luas bagi seluruh masyarakat.