Kemnaker, Kementerian PKP, dan BPS Perkuat Sinergi: 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja
Table of Contents
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperkuat sinergi dalam penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja.
Program ini diyakini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pembangunan rumah subsidi memberikan dampak ganda: meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus membuka peluang kerja baru di berbagai sektor, mulai dari industri bahan bangunan hingga jasa konstruksi.
“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita,” ujar Yassierli usai menyaksikan penandatanganan kerja sama program kepemilikan rumah layak huni melalui pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Yassierli menambahkan, target awal pembangunan 20 ribu unit rumah subsidi kini dinaikkan menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025. “Perubahan target ini dilakukan seiring tingginya minat pekerja terhadap program tersebut,” katanya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menilai, kerja sama lintas kementerian ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh dan pekerja. “Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Program subsidi rumah ini nyata manfaatnya,” ujarnya.
Maruarar menjelaskan, peningkatan minat pekerja terhadap program perumahan selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.
Selain itu, Presiden juga memberikan sejumlah insentif, antara lain pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kebijakan ini adalah bentuk intervensi negara yang efektif,” tegas Maruarar.
Lebih lanjut, Maruarar menyebut program rumah subsidi juga menjadi solusi strategis mengatasi backlog kepemilikan rumah dan memperbaiki kondisi hunian tidak layak melalui bantuan stimulan, penataan kawasan kumuh, hingga pembangunan sarana permukiman.
“Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja,” ungkapnya.
Sebagai informasi, penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, serta Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono.