Kasus Pencurian HP di Cirebon Berakhir Damai
Table of Contents
Kasus Pencurian HP di Cirebon Berakhir Damai
Kasus pencurian telepon genggam yang viral di media sosial berakhir dengan damai setelah korban dan pelaku dipertemukan oleh petugas Polsek Klangenan Polresta Cirebon.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, pagi sekitar pukul 06.30 WIB, di mana warga bernama Kurcimi kehilangan satu unit ponsel merek Nubia tipe A36 warna hitam.
Pelaku pencurian, seorang perempuan berinisial A (22) asal Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, ditangkap pada Sabtu, 23 Agustus 2025, dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga lainnya, Anton, yang tengah memantau CCTV dan mendapati sosok perempuan masuk ke rumahnya dengan gerak-gerik mencurigakan.
Warga pun segera mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke balai desa.
Setelah ponsel milik Kurcimi ditemukan di dalam tas A, korban memutuskan untuk mencabut laporan dan berdamai dengan pelaku.
Hal ini dikarenakan korban merasa iba melihat kondisi A yang sedang hamil besar. Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon, Iptu Diding, membenarkan bahwa kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap proses hukum dan A dipulangkan ke keluarganya.