ZMedia Purwodadi

Pemkot Cirebon Mulai Tata Bantaran Sungai Sukalila, Fokus pada Penertiban dan Relokasi Pedagang

Table of Contents
Pemkot Cirebon Mulai Tata Bantaran Sungai Sukalila, Fokus pada Penertiban dan Relokasi Pedagang

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai melaksanakan penataan kawasan bantaran Sungai Sukalila untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman. 

Langkah awal ditandai dengan kegiatan pembersihan di sepanjang Jalan Kalibaru Selatan, Kamis (20/11/2025). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung (Cimancis), Dwi Agus Kuncoro, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, dan jajaran dinas terkait.




Aksi bersih-bersih tersebut juga menjadi rangkaian peringatan Hari Bakti ke-80 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan bahwa penataan kawasan Sukalila menjadi salah satu prioritas pemerintah. Langkah ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemkot Cirebon, BBWS Cimancis, dan instansi terkait lainnya.

“Ini bentuk kerja sama kami dengan BBWS dan seluruh aparat terkait. Apa yang saya sampaikan beberapa bulan lalu, insyaallah mulai terwujud tahun ini secara bertahap,” ujar Edo.

Ia menjelaskan bahwa tahap awal penataan dilakukan dengan pembersihan total bangunan liar yang berdiri di area bantaran. Target penyelesaian pembersihan ini ditetapkan hingga Desember 2025, sebelum dilanjutkan ke tahap pembangunan fisik pada tahun anggaran berikutnya.


“Yang penting bersih dulu dari bangunan liar. Setelah itu, proses pembangunan tahap berikutnya akan kita lakukan bersama BBWS,” katanya.



Edo menegaskan bahwa bantaran sungai merupakan kawasan sempadan yang tidak boleh didirikan bangunan permanen. Karena itu, pemerintah telah memberikan imbauan kepada warga dan pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri.

“Bantaran Sungai Sukalila adalah kawasan sempadan sungai. Tidak boleh ada bangunan permanen di sini. Kawasan ini harus rapi, indah, dan sesuai aturan,” tegasnya.



Sebagai bagian dari proses penataan, Pemkot Cirebon telah menyiapkan lokasi relokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang bantaran. 

Relokasi akan dilakukan di Pasar Pagi, dengan jumlah kios yang saat ini tengah disesuaikan dengan kebutuhan pedagang yang memilih melanjutkan kegiatan usahanya.

“Bagi masyarakat yang ingin tetap berjualan, sudah kami siapkan tempat di Pasar Pagi. Jumlahnya sedang kami sesuaikan dengan kebutuhan,” jelas Edo.




Sementara itu, Kepala BBWS Cimanuk–Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, menyampaikan bahwa penataan Sungai Sukalila merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menjadikan kawasan tersebut ikon baru Kota Cirebon. 

Ia menyebut hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa sedimen yang diambil dari Sungai Sukalila berada dalam kategori aman untuk dipindahkan.

“Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan jenis lumpurnya aman. Nanti pembuangannya kita tempatkan di lokasi yang disepakati bersama, tentu dengan koordinasi dinas terkait,” ungkapnya.

Dengan dimulainya tahap awal penataan ini, Pemkot Cirebon berharap kawasan Sungai Sukalila dapat kembali menjadi ruang terbuka publik yang fungsional, tertib, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.