Pemkab Cirebon Pastikan Optimalisasi Penyerapan Anggaran 2025
Table of Contents
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen penuh dalam mengoptimalkan penyerapan anggaran tahun 2025.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja barang dan jasa untuk dialihkan pada pembangunan infrastruktur.
Hendra menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengalihan anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor infrastruktur yang menjadi fokus utama pemerintah daerah.
“Kami pastikan seluruh anggaran itu sedang dalam proses penyerapan. Jadi, masyarakat diminta agar tidak perlu khawatir dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat,” ujar Hendra.
Pergeseran Anggaran untuk Infrastruktur
Ia menjelaskan, penyerapan anggaran yang dilakukan menjelang akhir tahun merupakan konsekuensi dari pergeseran anggaran dari belanja barang dan jasa menuju sektor infrastruktur.
Upaya ini dilakukan demi mempercepat pembangunan, khususnya peningkatan kualitas jalan dan fasilitas publik.
“Prosesnya terus berjalan sampai akhir tahun, karena sumbernya dari hasil pergeseran efisiensi anggaran yang dilakukan beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Hendra menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan sepenuhnya diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat.
Pemkab Cirebon Diapresiasi dalam Retreat Pemerintah Daerah
Pada kegiatan retreat pemerintah daerah yang digelar awal November 2025 di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Pemkab Cirebon dinyatakan sebagai salah satu daerah dengan penyerapan anggaran terbaik.
Pemerintah daerah dengan serapan anggaran di bawah 50 persen diwajibkan mengikuti pembinaan. Namun, Kabupaten Cirebon tidak termasuk di dalamnya karena berhasil mencapai angka 68 persen pada saat retreat berlangsung.
“Hal ini menandakan bahwa Kabupaten Cirebon sudah mampu mengoptimalkan anggaran,” tegas Hendra.
Realisasi Anggaran Sudah Capai 80,66 Persen
Hingga 12 November 2025, penyerapan Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon menunjukkan progres signifikan. Dari pagu Rp4.581.972.228.500, telah terealisasi sebesar Rp3.695.898.529.925 atau 80,66 persen.
Adapun Anggaran Belanja Daerah dengan pagu Rp4.662.526.538.298 telah terealisasi sebesar Rp3.311.118.156.008 atau 71,02 persen.
Pemkab Cirebon menargetkan serapan anggaran tahun 2025 dapat mencapai 96 persen hingga akhir tahun.