ZMedia Purwodadi

Pemkab Cirebon Gelar Rakor Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional untuk Bansos 2025

Table of Contents
Pemkab Cirebon Gelar Rakor Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional untuk Bansos 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar rapat koordinasi (rakor) pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.




Rakor dibuka langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi, para camat, kuwu, petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), serta narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Wakil Bupati Cirebon yang akrab disapa Jigus menegaskan, Pemkab Cirebon terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan penyaluran bansos lebih akurat dan tepat sasaran melalui DTSEN.

“Intinya, Pemkab Cirebon bersinergi dengan pemerintah pusat. Dengan adanya DTSEN, penyaluran bantuan sudah mulai tegas dan terarah. Harapannya, karena ini penggabungan dari tiga data : P3KE, DTKS, dan Regsosek, maka bantuan seperti PKH, sembako, dan lainnya bisa jatuh ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Jigus.



Ia menambahkan, pemutakhiran data ini juga memastikan bahwa masyarakat yang dinilai sudah tidak berhak atau “naik kelas” tidak lagi menerima bantuan baik dari pusat maupun daerah.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal memperkuat sistem pendataan sosial di daerah.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Cirebon agar bantuan sosial dan program sosial lainnya dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Hafidz.



Hafidz menjelaskan, DTSEN merupakan solusi fundamental dalam memperbaiki tata kelola penyaluran bansos. Melalui sistem data tunggal ini, tiga sumber data kesejahteraan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga) diintegrasikan menjadi satu sistem yang komprehensif.

“DTSEN adalah gerbang tunggal penentu kelayakan penerima bansos, PKH, dan jaminan sosial lainnya. Dengan data terpadu, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara adil, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.


Ia berharap, dengan penerapan DTSEN, penyaluran bansos di Kabupaten Cirebon pada tahun-tahun mendatang semakin efektif, berkeadilan, dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesejahteraan sosial.