SPBU Swasta Tolak Beli BBM Impor dari Pertamina karena Kandungan Etanol
Table of Contents
SPBU Swasta Tolak Beli BBM Impor dari Pertamina karena Kandungan Etanol
Sejumlah operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta memutuskan batal membeli bahan bakar minyak (BBM) impor dari PT Pertamina (Persero).
Penolakan itu datang dari PT Shell Indonesia, PT Vivo Energy Indonesia, PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, hingga PT AKR Corporindo.
Wakil Direktur Utama PT Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan pembatalan terjadi karena base fuel yang ditawarkan Pertamina terdeteksi mengandung campuran etanol sebesar 3,5 persen. Temuan ini diketahui saat pemeriksaan pada kapal kargo MT Sakura yang mengangkut 40.000 barel BBM.
“Secara regulasi, etanol diperkenankan sampai 20 persen. Namun, pihak SPBU swasta menilai campuran 3,5 persen tidak sesuai spesifikasi mereka, sehingga pembelian tidak dilanjutkan,” kata Achmad dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Meski demikian, Achmad menegaskan peluang kerja sama masih terbuka. SPBU swasta berpotensi melanjutkan pembelian pada pengiriman berikutnya jika kualitas BBM sesuai standar yang diinginkan.
Perwakilan Vivo juga membenarkan keputusan pembatalan. Namun, mereka tidak menutup kemungkinan untuk kembali bekerja sama dengan Pertamina di masa mendatang.
“Karena ada beberapa hal teknis yang tidak bisa dipenuhi Pertamina, terpaksa pembelian kami batalkan. Tapi kami tetap terbuka untuk berkoordinasi lagi jika kebutuhan kami bisa dipenuhi,” ujar perwakilan Vivo.
Dengan pembatalan ini, seluruh operator SPBU swasta belum ada yang melanjutkan pembelian BBM impor dari Pertamina hingga saat ini.