ZMedia Purwodadi

Polresta Cirebon Amankan Puluhan Botol Miras dalam Razia Pekat

Table of Contents
Polresta Cirebon Amankan Puluhan Botol Miras dalam Razia Pekat

Jajaran Polresta Cirebon kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (18/10/2025).



Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras pabrikan berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu dari beberapa lokasi berbeda.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan total barang bukti yang disita mencapai 36 botol miras yang terdiri dari miras pabrikan dan ciu. Para penjual miras tersebut langsung dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras dari wilayah Kabupaten Cirebon. Para penjualnya juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, Minggu (19/10/2025).


Ia menjelaskan, razia miras dilakukan secara intensif oleh Polresta Cirebon bersama jajaran Polsek di wilayah hukum setempat. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kombes Pol Sumarni juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum atau gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat berarti bagi kepolisian,” tegasnya.

Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Petugas akan bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.