Pembangunan PLTSa di Gempol Cirebon Belum Berprogres, DED Belum Disusun
Table of Contents
Pembangunan PLTSa di Gempol Cirebon Belum Berprogres, DED Belum Disusun
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah terpadu tersebut masih berada pada tahap perencanaan awal.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Suyanto, mengakui belum adanya progres signifikan dari proyek tersebut. Hingga awal Oktober 2025, dokumen Detail Engineering Design (DED) bahkan belum disusun.
“DED juga belum disusun,” ujar Suyanto.
Menurutnya, proses pembangunan PLTSa masih terkendala pada pembebasan lahan. Investor yang telah menyatakan minat, masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah terkait status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan.
“Investor masih menunggu pembebasan lahan. Mereka khawatir kalau masyarakat nanti tidak setuju,” kata Suyanto.
Selain itu, pemerintah daerah juga belum melakukan sosialisasi resmi kepada masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Padahal, kegiatan sosialisasi dinilai penting agar warga memahami manfaat, dampak lingkungan, serta mekanisme pengelolaan limbah dari pembangkit tenaga sampah tersebut.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol sebagai lokasi rencana pembangunan PLTSa.
Kawasan tersebut dianggap strategis karena berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta memiliki akses infrastruktur yang memadai.
Namun tanpa adanya pendekatan sosial dan kepastian lahan, proyek ini berpotensi menghadapi resistensi dari masyarakat sekitar.
Hingga kini, DLH Kabupaten Cirebon belum dapat memastikan jadwal penyusunan DED maupun pelaksanaan sosialisasi.
Sebelumnya, proyek PLTSa di Gempol direncanakan memiliki kapasitas 10 megawatt (MW).
Investor yang akan membangun proyek ini adalah PT Global Energi Investama, dengan target operasional penuh dalam dua tahun setelah tahap konstruksi dimulai.
Direktur PT Global Energi Investama, Machnizon Masri, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih berada dalam tahap feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Setelah tahap tersebut rampung, perusahaan akan melanjutkan ke fase konstruksi dengan estimasi waktu pengerjaan antara 12 hingga 16 bulan.
“Target kita dua tahun dari sekarang PLTSa sudah bisa beroperasi. Saat ini kita mulai dengan FS dulu, setelah itu baru konstruksi,” ujar Machnizon, dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon pada Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Jika terealisasi, PLTSa di Gempol akan menjadi proyek energi ramah lingkungan pertama di Kabupaten Cirebon yang mengubah sampah menjadi sumber listrik alternatif. Namun, hingga kini, proyek tersebut masih bergantung pada penyelesaian aspek administratif dan sosial di tingkat lokal.