Mantan Staf Bank di Cirebon Ditahan, Diduga Korupsi Rp24,6 Miliar
Table of Contents
Mantan Staf Bank di Cirebon Ditahan, Diduga Korupsi Rp24,6 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon resmi menahan MY, mantan staf administrasi dana dan jasa pada salah satu bank pemerintah cabang Sumber, Kabupaten Cirebon.
Penahanan dilakukan pada Rabu (1/10/2025) malam setelah MY ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menjelaskan bahwa MY diduga menyalahgunakan posisinya sejak tahun 2018 hingga 2025.
Ia membuat transaksi fiktif antar rekening penampungan dan memalsukan dokumen agar tidak terpantau sistem perbankan.
“Tim penyidik menetapkan dan menahan tersangka berinisial MY atas dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang,” ungkap Yudhi.
Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp24,67 miliar.
Barang Mewah Disita
Dalam proses penyidikan, tim menemukan sejumlah aset yang diduga dibeli dengan uang hasil korupsi, antara lain:
1 unit mobil Hyundai Stargazer,
1 unit motor Vespa senilai sekitar Rp61 juta
1 unit iPhone 12 Pro Max
tas dan dompet bermerek seperti Louis Vuitton dan MCM
Selain itu, rekening milik MY dengan saldo sekitar Rp21 juta juga berhasil diamankan. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang terkait.
Ditahan 20 Hari
Sebagai bagian dari proses hukum, MY akan ditahan di Rutan Kelas I Cirebon selama 20 hari, terhitung mulai 1 hingga 20 Oktober 2025.
Untuk dugaan tindak pidana korupsi, MY dijerat pasal dengan ancaman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup.
Sedangkan untuk TPPU, ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp10 miliar.
Masih Mungkin Ada Tersangka Lain
Yudhi menegaskan bahwa saat ini baru satu orang tersangka yang ditetapkan. Namun, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak bank. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
