ZMedia Purwodadi

Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon: Mantan Anggota DPRD Penuhi Panggilan Kejari

Table of Contents
Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon: Mantan Anggota DPRD Penuhi Panggilan Kejari

Mantan anggota DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. 

Dani hadir sebagai saksi dalam penyidikan yang terus bergulir.




“Saya ditanya sebagai saksi terkait tugas pokok dan fungsi saya di Badan Anggaran. Pertanyaan lebih banyak mengenai proses penganggaran pembangunan gedung delapan lantai itu,” ujar Dani usai pemeriksaan.

Dani mengakui, dirinya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik. Ia menegaskan siap memberikan keterangan secara terbuka untuk membantu penegakan hukum.


“Saya yakin Kejari Kota Cirebon dapat mengusut kasus ini secara transparan dan menghadirkan proses hukum yang berlandaskan keadilan,” ujarnya.



Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, karena status saksi tidak boleh langsung diasumsikan sebagai tersangka.




Penguatan Proses Penyidikan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengatakan kehadiran saksi sangat penting untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.


“Sepengetahuan saksi memang lebih pada proses penganggaran Gedung Setda. Kami menanyakan terkait perencanaan, pelaksanaan, serta proses penganggaran, karena posisi saksi saat itu sebagai anggota Badan Anggaran,” jelas Slamet.

Ia menambahkan, bagi saksi lain dari unsur DPRD yang belum hadir, pihaknya akan melayangkan panggilan ulang untuk dimintai keterangan.




Kerugian Negara Capai Rp26 Miliar
Kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon ini terus menjadi sorotan. Sedikitnya tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kejari dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp26 miliar.

Tak hanya itu, berdasarkan kajian tim ahli Politeknik Negeri Bandung (Polban), ditemukan adanya degradasi mutu beton pada konstruksi gedung yang menimbulkan indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.




Proyek Bernilai Rp86 Miliar
Sebagai informasi, Gedung Setda Kota Cirebon mulai dibangun pada November 2016 dengan nilai anggaran sekitar Rp86 miliar dan dinyatakan rampung pada tahun 2019. 

Namun, tak lama setelahnya, muncul dugaan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penganggaran yang kini sedang diusut Kejari.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.