Ikatan Pedagang Kaki Lima Kesambi datangi DPRD Kota Cirebon, sampaikan aspirasi
Table of Contents
DPRD Kota Cirebon menerima aspirasi dari Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) terkait rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kesambi, Kota Cirebon.
Penyampaian aspirasi para pedagang kaki lima itu dilaksanakan melalui audiensi bersama Komisi II dan Komisi III di ruang Griya Sawala gedung DPRD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sarifudin SH menyampaikan, melalui aspirasi ini ia berencana akan menindaklanjuti aspirasi para pedagang dengan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) resmi bersama pihak terkait.
“Sebetulnya ini sudah ketiga kalinya kami menerima perwakilan pedagang. Saya sudah meminta kepada sekretariat agar dilakukan RDP resmi yang dihadiri unsur pimpinan, supaya ada keputusan kelembagaan yang jelas,” ujar Sarifudin.
Ia menjelaskan, meski lokasi tempat berjualan berada di ruas jalan provinsi, para pedagang yang beraktivitas di sana merupakan warga Kota Cirebon. Karena itu, DPRD merasa tetap memiliki tanggung jawab untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi mereka.
“Walaupun katanya mereka berada di jalan provinsi, tapi yang berusaha itu warga Kota Cirebon. Jadi kita tidak bisa menutup mata,” tegasnya.
Ketua IPKL (Ikatan Pedagang Kaki Lima), Akbar M menyampaikan, kedatangan mereka ke DPRD bertujuan meminta perlindungan dan dukungan agar penertiban PKL di Jalan Kesambi tidak dilakukan secara tiba-tiba tanpa solusi.
“Tujuan kami ke DPRD untuk mencari solusi terbaik. Kami tidak anti pembongkaran, tapi kami ingin ada komunikasi dan solusi yang baik. Karena di situ tempat kami mencari nafkah,” ujar Akbar.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 125 pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Kesambi, baik siang maupun malam hari, dengan mayoritas bergerak di sektor makanan dan minuman.
Sumber : DPRD Kota Cirebon