ZMedia Purwodadi

Guru SD Pelaku Pelecehan di Cirebon Terancam Pemberhentian Tidak Hormat, BKPSDM Tegaskan Sanksi Berat

Table of Contents
Guru SD Pelaku Pelecehan di Cirebon Terancam Pemberhentian Tidak Hormat, BKPSDM Tegaskan Sanksi Berat

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.



Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan seriusnya kasus dan usia korban yang masih di bawah umur. Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik, memunculkan desakan agar perlindungan anak di lingkungan pendidikan lebih diperketat.

Meilan Sarry Rumbino Rumakito, Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, menegaskan bahwa sanksi berupa pemberhentian tidak hormat sudah dipastikan.

“Untuk sanksinya sudah kami pastikan pemberhentian tidak hormat, karena korbannya diduga anak-anak di bawah umur,” tegas Meilan di Cirebon, Sabtu (20/9/2025).



Tolak Solusi Pemindahan Guru

BKPSDM Kabupaten Cirebon menolak opsi pemindahan guru ke sekolah lain sebagai solusi penyelesaian masalah. 

Menurut Meilan, kehadiran guru di sekolah justru dapat memperparah trauma korban.

“Solusinya adalah proses hukum dan pemberhentian tidak hormat,” ujarnya, menekankan komitmen BKPSDM untuk melindungi korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

Saat ini, semua administrasi kepegawaian guru tersebut telah ditangguhkan. Termasuk kenaikan pangkat, cuti, dan hak administratif lainnya.

Menunggu Hasil BAP dan Proses Hukum

Proses pemberhentian masih menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta perkembangan penyelidikan kepolisian. 

Jika guru tersebut ditahan, statusnya otomatis diberhentikan sementara hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Terduga pelaku berdalih bahwa tindakannya hanya bentuk kasih sayang seorang kakek kepada cucu, namun keterangan itu dianggap tidak masuk akal. Korban mengaku dipangku dan diraba di area sensitif.

Meilan mengungkapkan, sebagian besar korban masih duduk di kelas 5 SD. “Secara fisik mungkin mereka tampak dewasa, tetapi mental mereka belum siap menghadapi trauma seperti ini,” katanya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon. BKPSDM menegaskan, guru harus menjadi teladan, dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama.