ZMedia Purwodadi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sidak Pabrik Aqua di Subang, Soroti Pengambilan Air Tanah Besar-Besaran

Table of Contents

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sidak Pabrik Aqua di Subang, Soroti Pengambilan Air Tanah Besar-Besaran


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik air minum Aqua di Kabupaten Subang, Rabu (22/10/2025). 





Dalam kunjungannya, Dedi menyoroti aktivitas industri yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko banjir dan longsor akibat pengambilan air tanah dalam jumlah besar.


Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu mengatakan, sejumlah wilayah di sekitar pabrik mengalami permasalahan lingkungan, seperti banjir dan longsor yang diduga berkaitan dengan aktivitas industri air minum tersebut.


“Berapa meter kubik air yang diambil setiap hari?” tanya KDM kepada perwakilan perusahaan, seperti terlihat dalam video di kanal YouTube resminya.


Pihak perusahaan menjelaskan bahwa sekitar 2,8 juta liter air diambil setiap hari untuk kebutuhan produksi. Menanggapi hal itu, Dedi mengkritik sistem pengelolaan yang dinilainya belum adil bagi masyarakat.


“Itu diperoleh secara gratis. Kalau pabrik semen, kain, atau otomotif harus membeli bahan baku. Tapi perusahaan ini mengambil air tanpa biaya,” ujar Dedi.


Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berpihak kepada kepentingan rakyat, sesuai amanat konstitusi.


“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jangan sampai air dari sini diangkut dan dijual mahal, sementara masyarakat sekitar kekurangan air bersih,” tegasnya.


Dalam sidak tersebut, Dedi juga mengungkap fakta mengejutkan: sumber air Aqua di Subang ternyata berasal dari dua sumur bor dalam, bukan mata air pegunungan sebagaimana banyak diyakini masyarakat.


“Air gunung itu tidak diambil dari bawah tanah. Kalau pengambilan dilakukan di pegunungan, bisa menggeser struktur tanah dan berisiko longsor. Ini harus benar-benar diperhitungkan,” kata Dedi.


Menutup sidaknya, Dedi meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk meninjau ulang izin operasional dan pengambilan air tanah oleh perusahaan tersebut. Ia juga mengingatkan agar tidak ada manipulasi data volume air yang diambil demi mencegah bencana dan kerusakan lingkungan di masa depan.