ZMedia Purwodadi

Ribuan Warga di Kuningan Terima KKS PKH dan BPNT, Bupati Ingatkan Jangan Disalahgunakan

Table of Contents
Ribuan Warga di Kuningan Terima KKS PKH dan BPNT, Bupati Ingatkan Jangan Disalahgunakan

Ribuan warga penerima manfaat di lima kecamatan Kabupaten Kuningan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Launching pendistribusian dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Kantor Kecamatan Ciawigebang, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan ini digelar serentak di Kecamatan Ciawigebang, Ciniru, Hantara, Jalaksana, dan Japara. Khusus di Ciawigebang, jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 1.100 orang sehingga distribusi dilakukan dalam tiga sesi: pagi, siang, dan sore.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Toto Toharudin, mengungkapkan adanya temuan serius terkait penyalahgunaan bantuan. 

“Dalam sejumlah kasus, kartu ATM penerima digunakan oleh anggota keluarga lain untuk judi online. Kalau dari ibu-ibunya, kecil kemungkinan. Justru penyalahgunaannya terjadi di lingkaran keluarga dekat,” jelasnya.

Toto mengingatkan agar penerima menyimpan kartu dengan baik. Ia juga memperkenalkan program baru bernama Sekolah Rakyat, ditujukan bagi keluarga miskin ekstrem (Desil 1). 

Program berbasis boarding school ini ditanggung penuh pemerintah, termasuk biaya makan, minum, dan pakaian. “Di Kuningan, rintisannya ada di SMPN 6,” sebut Toto.

Kepala Cabang BNI Kuningan, Luki Perdana, menyampaikan bahwa Kabupaten Kuningan mendapat tambahan alokasi penerima bantuan sebanyak 15.557 orang yang harus tuntas sebelum 2 Oktober 2025. 

“Tambahan alokasi ini setara Rp18 miliar dana bantuan yang akan berputar di Kuningan, di luar anggaran existing sekitar Rp50 miliar,” terangnya.

Ke depan, distribusi bantuan akan diintegrasikan dengan koperasi lokal sehingga penerima manfaat juga menjadi anggota koperasi. Skema ini diharapkan mendekatkan layanan bantuan sekaligus menggerakkan UMKM pangan di daerah.

Dalam arahannya, Bupati Dian menekankan agar bantuan digunakan sesuai kebutuhan dasar.

“Bantuan ini jangan disalahgunakan. Saya sedih mendengar ada yang memakainya untuk judi online. Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya, bahkan bisa ditabung untuk usaha,” tegasnya.


Bupati juga memaparkan data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mencatat jumlah warga sangat miskin (Desil 1) di Kuningan mencapai 51.806 KK atau 156.605 jiwa, sedangkan kategori miskin (Desil 2) mencapai 44.600 KK atau 141.544 jiwa.

Ia mengingatkan bahwa bantuan pemerintah tidak akan diberikan selamanya.

“Syukur kalau bisa menyisihkan sebagian untuk modal usaha kecil-kecilan agar bisa meningkatkan taraf hidup, sehingga bisa graduasi mandiri atau keluar dari kemiskinan,” pesan Bupati Dian.