ZMedia Purwodadi

Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras Hasil Razia Serentak di Tiga Kecamatan

Table of Contents
Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras Hasil Razia Serentak di Tiga Kecamatan

Polresta Cirebon kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). 


Dalam razia yang digelar serentak di sejumlah titik wilayah Kabupaten Cirebon aparat berhasil menyita sebanyak 112 botol miras berbagai jenis.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyebutkan operasi kali ini difokuskan di tiga kecamatan, yakni Arjawinangun, Klangenan, dan Jamblang. Barang bukti yang diamankan terdiri dari miras pabrikan berbagai merek hingga minuman tradisional seperti ciu dan arak Bali.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa razia tidak hanya menyasar barang bukti, tetapi juga menindak para penjual yang kedapatan melanggar.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 112 botol miras dari beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Cirebon. Para penjual miras tersebut juga kami proses tipiring,” ujar Kombes Sumarni, Rabu (10/9/2025).


Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara intensif, baik oleh Polresta maupun Polsek jajaran. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah aksi kriminalitas. Partisipasi warga sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” imbuhnya.



Polresta Cirebon memastikan setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti. 

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal.