Polisi Razia Rumah Kos Diduga Tempat Mesum di Sumberjaya, Majalengka
Table of Contents
Polisi Razia Rumah Kos Diduga Tempat Mesum di Sumberjaya, Majalengka
Laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di Kecamatan Sumberjaya langsung direspons cepat oleh aparat kepolisian.
Polsek Sumberjaya Polres Majalengka bersama unsur Muspika turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan, Kamis (11/9/2025) sore. Rumah kos tersebut berada di Jalan Raya Bandung–Cirebon, Blok Gelok, RT 006 RW 001, Desa Gelok Mulya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari warga sekaligus laporan dari media online mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.
“Informasi yang kami terima, kosan yang dikenal milik Sdri N (48), warga Blok Krasak, RT 01/03, Desa Walahar, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, sering disalahgunakan. Disebutkan, penghuni yang masuk bukan pasangan suami istri dan kerap berganti-ganti pasangan. Hal ini membuat warga sekitar resah,” ujar AKP Adeng.
Menyikapi laporan tersebut, petugas gabungan dari Polsek Sumberjaya, Satpol PP, dan perangkat desa melakukan razia ke lokasi.
“Hasil pengecekan, kami bertemu langsung dengan pengelola kos. Dari pengakuannya, kamar kos memang disewakan Rp30.000 per jam kepada pasangan yang ingin berbuat mesum,” jelasnya.
Namun, saat razia berlangsung, petugas tidak menemukan pasangan mesum di dalam kamar kos, hanya ada pengurus kos yang berjaga.
Usai razia, aparat memberikan imbauan tegas kepada pemilik sekaligus pengelola kos agar tidak lagi menyalahgunakan usaha indekos. Polisi menegaskan agar rumah kos digunakan sesuai aturan dan tidak dijadikan tempat perbuatan asusila yang meresahkan masyarakat.