ZMedia Purwodadi

Pemprov Jabar kompak akan lindungi pekerja Informal dengan BPJS Ketenagakerjaan

Table of Contents
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan mulai mendata para pekerja informal, seperti ojek, tukang rokok, dan tukang kopi, agar segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial. 


Program ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.

Program ini ditujukan bagi masyarakat dengan pekerjaan rentan, seperti ojek, tukang kopi, hingga pedagang kecil, yang selama ini belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui program tersebut, pekerja akan mendapatkan manfaat berupa jaminan pengobatan jika mengalami kecelakaan kerja, penggantian penghasilan ketika tidak bisa bekerja, santunan kematian hingga Rp144 juta, serta beasiswa untuk anak.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih tenang dan terlindungi saat menjalankan pekerjaannya.

Langkah kolaboratif ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat. 

“Kami ingin memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, merasakan perlindungan yang layak,” ujar salah satu kepala daerah dalam sosialisasi program.

Dukungan penuh dari para pemimpin daerah diharapkan mempercepat pendataan dan kepesertaan pekerja informal di seluruh wilayah Jawa Barat.