Pemkot Cirebon Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi
Table of Contents
Pemkot Cirebon Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama jajaran kepala perangkat daerah, Jumat (19/9/2025).
Rapat koordinasi ini membahas dua agenda utama, yakni Evaluasi Perbaikan Tata Kelola melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Wali Kota Cirebon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI yang telah melakukan pendampingan serta supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Cirebon.
“Dukungan dari KPK sangat penting untuk memastikan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari tindak pidana korupsi,” ujar Wali Kota.
Ia meminta seluruh perangkat daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan.
“Mulai dari peningkatan kualitas layanan, keterbukaan informasi, penyelenggaraan forum konsultasi publik, hingga kemudahan dalam akses layanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota berharap hasil SPI yang berlangsung pada Agustus hingga Oktober 2025 dapat menunjukkan peningkatan signifikan, seiring dengan upaya perbaikan menyeluruh yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah.
“Jangan ragu menyampaikan kendala yang dihadapi agar Tim KPK dapat memberikan solusi yang tepat. Ini penting demi keberlangsungan pemerintahan yang bersih dan kredibel di masa depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa dalam masa kepemimpinannya hingga lima tahun ke depan, seluruh unsur pemerintahan di Kota Cirebon harus bekerja sesuai aturan dan prinsip good governance.
“Tiga hal yang menjadi fokus saya adalah tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola keuangan yang baik, dan tata kelola pembangunan yang baik. Ketiganya menjadi fondasi kita dalam membangun Kota Cirebon yang maju dan bebas korupsi,” kata Wali Kota.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen bersama penguatan sinergi pemberantasan korupsi oleh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Barat yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung.
“Kami harapkan, komitmen tersebut bukan hanya menjadi pernyataan simbolik, tetapi juga komitmen nyata seluruh jajaran pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Arif.
Ia juga menegaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, serta pembinaan bagi ASN, BUMD, dan penyelenggara negara lainnya.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemkot Cirebon dan KPK, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat