ZMedia Purwodadi

Pemkab Indramayu Dorong Optimalisasi CSR untuk Kesejahteraan Masyarakat

Table of Contents
Pemkab Indramayu Dorong Optimalisasi CSR untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Indramayu mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk memaksimalkan penggunaan program Corporate Social Responsibility (CSR) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan CSR Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda Litbang, serta Kepala Bank BJB Cabang Indramayu sekaligus Ketua Forum CSR Indramayu, Sigit Lesmana.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim mengapresiasi terselenggaranya forum koordinasi tersebut. Menurutnya, CSR bukan hanya sekadar program jangka pendek, melainkan harus menjadi bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.

“Dengan begitu, CSR mampu memberikan dampak positif yang lebih besar dan berkesinambungan bagi masyarakat,” tegas Lucky.


Bupati juga menekankan bahwa pelaksanaan CSR di Indramayu telah memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan, serta Keputusan Bupati Nomor 460.05/KEP.326-BAPPEDA-LITBANG/2022 tentang Forum TJSL.

Dengan adanya forum koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dapat semakin erat sehingga program CSR yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Indramayu.