ZMedia Purwodadi

KPK dan Pemkab Indramayu Perkuat Transparansi Anggaran dan Pencegahan Korupsi

Table of Contents
KPK dan Pemkab Indramayu Perkuat Transparansi Anggaran dan Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi anggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi tentang Penguatan Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan yang digelar di Ruang Ki Tinggil, Setda Indramayu.

Ketua Satgas Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo, menegaskan pentingnya publikasi anggaran SKPD dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui dashboard atau website yang terintegrasi. 


Ia juga menyoroti area prioritas lainnya seperti perencanaan anggaran, manajemen ASN, optimalisasi PAD, pengelolaan BMD, pengawasan APIP, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Area tersebut harus terus ditingkatkan secara ekstra dan menjadi komitmen bersama di lingkungan Pemkab Indramayu,” ujar Arif.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik pendampingan KPK dan menilai pertemuan ini sebagai langkah evaluasi untuk memperkuat implementasi pencegahan tindak pidana korupsi.

Pada 2024, Pemkab Indramayu mencatat kemajuan dengan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) 70,93 dan nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 85,57, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah. Harapannya, pada 2025 nilai SPI dan MCSP dapat meningkat lebih signifikan,” kata Lucky.

Bupati menegaskan bahwa pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan komitmen dari seluruh elemen pemerintahan agar tercipta birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.