Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon
Table of Contents
Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Kali ini, aksi curanmor menimpa warga Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, pada Minggu (7/9/2025) pagi.
Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Kaliwedi masih melakukan penyelidikan untuk memburu kedua pelaku.
Kapolsek Kaliwedi, AKP Sugiono, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, timnya sudah bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kami masih melakukan lidik. Anggota Unit Reskrim Polsek Kaliwedi sudah turun ke lapangan untuk mencari kedua pelaku,” jelasnya, Senin (8/9/2025).
Jajaran kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari korban.
Rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi juga sedang dipelajari sebagai petunjuk utama.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Peristiwa tersebut menimpa Roikhatun (20), warga Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi.
Saat itu, sepeda motornya terparkir di pinggir jalan depan sebuah toko sekitar pukul 06.50 WIB.
Dalam hitungan menit, motor jenis Honda Beat bernopol E 4097 HU miliknya berhasil dibawa kabur pelaku.
Berdasarkan rekaman CCTV toko, tampak dua orang pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tanpa ragu, mereka langsung beraksi dengan merusak kunci kontak motor korban, lalu melarikan diri membawa sepeda motor tersebut.
Roikhatun yang kehilangan satu-satunya kendaraan untuk bekerja mengaku sangat berharap motor miliknya segera ditemukan.