Industri Tekstil Jawa Barat Tertekan, Perdagangan Pakaian Bekas Ilegal Jadi Ancaman Serius
Table of Contents
Industri Tekstil Jawa Barat Tertekan, Perdagangan Pakaian Bekas Ilegal Jadi Ancaman Serius
Industri tekstil Jawa Barat kembali menghadapi tekanan berat menyusul maraknya peredaran pakaian bekas impor ilegal yang semakin merajalela.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, tidak hanya bagi produsen tekstil besar, tetapi juga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut berpotensi meruntuhkan daya saing industri tekstil lokal. “Barang-barang ini akan mengganggu industri dalam negeri, sektor tekstil, serta UMKM kita,” ujarnya tegas dalam konferensi pers di Bandung.
Penindakan Tegas: 19.391 Goni Pakaian Bekas Disita
Sebagai bentuk penegakan hukum, Kementerian Perdagangan bersama aparat terkait telah melakukan razia besar-besaran di wilayah Bandung dan Cimahi. Hasilnya, sebanyak 19.391 goni pakaian bekas impor ilegal berhasil disita dari 11 gudang penyimpanan, dengan total nilai mencapai Rp 112,3 miliar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menindak tegas praktik impor ilegal yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta berbagai regulasi impor yang berlaku.
“Pakaian bekas impor ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga kesehatan dan kelayakan. Banyak di antaranya tidak layak pakai, tidak higienis, dan bisa menimbulkan penyakit,” tambah Menteri Budi.
Ancaman Nyata Bagi Industri Tekstil dan UMKM
Jawa Barat selama ini dikenal sebagai pusat industri tekstil nasional, mulai dari skala besar hingga UMKM yang memproduksi pakaian lokal berkualitas. Namun, dengan membanjirnya pakaian bekas impor ilegal yang dijual murah, pasar domestik menjadi semakin tertekan.
Harga yang jauh lebih rendah membuat konsumen tergiur, sementara produk lokal sulit bersaing. Akibatnya, banyak pelaku UMKM mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan, bahkan sebagian terancam gulung tikar.
“Jika dibiarkan, industri tekstil kita bisa runtuh perlahan. Padahal, sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” jelas Menteri Budi.
Dukungan Regulasi dan Langkah Ke Depan
Pemerintah berkomitmen memperkuat penindakan terhadap penyelundupan pakaian bekas impor ilegal. Selain penertiban, pemerintah juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memilih produk lokal yang terjamin kualitas serta kesehatannya.
Menteri Budi mengimbau agar masyarakat tidak tergiur harga murah tanpa mempertimbangkan dampaknya. “Membeli produk lokal berarti ikut menjaga keberlangsungan ekonomi bangsa. UMKM dan industri dalam negeri sangat bergantung pada dukungan kita,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah langkah strategis, seperti memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan dan jalur distribusi, meningkatkan kerja sama antarinstansi, serta memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu meningkatkan daya saing produknya.
Penutup
Maraknya perdagangan pakaian bekas impor ilegal menjadi tantangan besar bagi industri tekstil Jawa Barat. Namun, dengan penegakan hukum yang tegas, regulasi yang jelas, serta dukungan masyarakat, diharapkan sektor ini tetap mampu bertahan dan berkembang.
Industri tekstil lokal bukan sekadar bisnis, tetapi juga penopang jutaan keluarga di Jawa Barat dan Indonesia secara keseluruhan.