ZMedia Purwodadi

Pemkot Cirebon Beri Diskon 50 Persen PBB Sambut HUT ke-80 Republik Indonesia

Table of Contents
Pemkot Cirebon Beri Diskon 50 Persen PBB Sambut HUT ke-80 RI

Pemerintah Kota Cirebon memberikan keringanan berupa diskon 50 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 


Program ini diluncurkan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan diskon PBB tersebut berlaku mulai Agustus hingga akhir 2025. 

“Tidak ada syaratnya, silakan masyarakat manfaatkan program ini,” ujar Edo, Minggu (17/8/2025).

Edo juga menanggapi isu terkait kenaikan PBB yang disebut mencapai 1.000 persen. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan keputusan di masa kepemimpinannya. 


“Saya bersama Wakil Wali Kota Cirebon, Farida Rosmawati, baru menjabat enam bulan. Jadi kenaikan itu bukan kebijakan kami,” tegasnya.

Dengan adanya program diskon ini, Pemkot Cirebon berharap masyarakat dapat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak, sekaligus mendukung pembangunan daerah.