ZMedia Purwodadi

Mahfud MD bakal membantu dan mendampingi SFA, siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi

Table of Contents



BERITA, - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD bakal membantu dan mendampingi SFA, siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi dengan Undang-Undang ITE ke Kepolisian Daerah Jambi.

SFA viral di media sosial setelah mengunggah pesan video yang mengatakan bahwa dirinya dilaporkan Pemerintah Kota Jambi. 

Setelah unggahan itu viral, warganet pun dengan cepat menandai akun Twitter Mahfud MD. "Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. 

Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak," ujar Mahfud dalam cuitan akun Twitternya (mohmahfudmd).

Sebagai informasi, SFA membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. 

Video SFA kemudian diunggah oleh akun Twitter (PartaiSocmed) dalam videonya, SFA mengatakan dia memenuhi panggilan tim siber Kepolisian Daerah Jambi pada 2 Juni 2023.

Awalnya, ia mengira panggilan itu untuk laporannya terhadap akun Instagram (debiceper23) yang menyebutnya sebagai seorang pelacur di media sosial. 

SFA mengatakan (debiceper23) merupakan influencer Wali Kota Jambi Syarif Fasha. SFA pun ditemui oleh kuasa hukum yang disediakan Polda Jambi atas nama Evi. 

Namun Evi mengatakan ia mendampingi SFA untuk perkara yang dilaporkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi ke Polda Jambi karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha. 

Ia menuturkan dirinya dilaporkan atas Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.