Jadwal Atau Tahapan Pilihan Kuwu (PILWU) serentak 2023 Kabupaten Cirebon
Table of Contents
Jadwal Pilihan Kuwu (PILWU) Kepala Desa Serentak 2023 Kabupaten Cirebon berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Cirebon nomor 141/Kep.503-DPMD/2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon.
TAHAPAN PERSIAPAN
Penetapan nama desa yang akan melaksanakan pilwu :
Tanggal 21 Juli 2023
Pembentukan PPS :
Tanggal 22, 24, 25, 26, 27 Juli 2023
Pelantikan PPS :
Tanggal 28 Juli 2023
Pembekalan PPS :
Tanggal 29, 31 Juli 2023
Penyusunan rencana anggaran pilwu :
Tanggal 1, 2, 3 Agustu 2023
Pemutakhiran dan validasi DPS dari DPT pemilu terakhir
Penyusunan DPS dari DPT pemilu terakhir per wilayah RT :
Tanggal 4, 5, 7, 8, 9, 10 Agustus 2023
Penetapan DPS per wilayah RT :
Tanggal 11 Agustus 2023
Pengumuman DPS dan usulan perbaikan : Tanggal 12, 14, 15 Agustus 2023
Pengesahan DPS perbaikan :
Tanggal 16 Agustus 2023
TAHAPAN PENCALONAN
Penjaringan Tahap I :
Tanggal 18, 19, 21,22,23,24, 25 Agustus 2023
Penjaringan Tahap II bagi desa yang bakal calonnya < 2 orang :
Tanggal 26, 28, 29, 30, 31 Agustus
1 September 2023
Persiapan proses penyaringan :
Tanggal 2 September 2023
Penyaringan
Penelitian dan klarifikasi persyaratan bakal calon :
Tanggal 4, 5, 6, 7, 8, 9, 11, 12, 13 September 2023
Permohonan seleksi akademis dari PPS kepada Tim Fasilitasi :
Tanggal 14 September 2023
Seleksi akademis bagi bakal calon yang lebih dari 5 orang
Perjanjian kerjasama dengan Perguruan Tinggi :
Tanggal 15 September 2023
Mengundang bakal calon peserta seleksi akademis :
Tanggal 16 September 2023
Pelaksanaan seleksi akademis :
Tanggal 17 September 2023
Penyerahan hasil seleksi akademis bagi bakal calon PPS :
Tanggal 17 September 2023
Pembentukan KPPS dan Pelantikan Ketua KPPS :
Tanggal 18 September 2023
Penetapan bakal calon menjadi calon :
Tanggal 18 September 2023
Pengundian nomor urut calon yang berhak dipilih :
Tanggal 18 September 2023
Penyerahan naskah visi, misi :
Tanggal 18 September 2023
Pengumuman penetapan bakal calon menjadi calon :
Tanggal 18 September 2023
Pembentukan Tim Pemutakhiran Data Pemilih (TPDP) :
Tanggal 19 September 2023
Pemutakhiran dan validasi DPS Perbaikan oleh TPDP :
Tanggal 20, 21, 22 September 2023
Pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) per wilayah RT :
Tanggal 23, 25, 26 September 2023
Pengesahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) : Tanggal 27 September 2023
Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) :
Tanggal 29, 30 September, 2 Oktober 2023
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) : Tanggal 3 Oktober 2023
Pembagian dan penetapan DPT per TPS : Tanggal 4 Oktober 2023
Pengumuman DPT per TPS :
Tanggal 5,6, 7 Oktober 2023
Sosialisasi tanda gambar calon :
Tanggal 9-13 Oktober 2023
Pelaksanaan kampanye :
Tanggal 14, 16, 17 Oktober 2023
Masa tenang (penertiban tanda gambar, bendera & alat peraga) :
Tanggal 18, 19, 20 Oktober 2023
Pendistribusian logistik kepada TPS :
Tanggal 21 Oktober 2023
TAHAP PEMUNGUTAN SUARA
Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara :
Tanggal 22 Oktober 2023
Laporan hasil penghitungan suara dari KPPS kepada PPS :
Tanggal 22 Oktober 2023
Pleno dan rekapitulasi hasil penghitungan suara :
Tanggal 22 Oktober 2023
TAHAP PENETAPAN CALON TERPILIH
Laporan PPS mengenai calon kuwu terpilih kepada BPD :
Tanggal 23, 24, 25 Oktober 2023
Laporan BOD kepada Bupati melalui Camat : Tanggal 26, 27, 28 Oktober 2023
Verifikasi laporan BPD oleh Camat :
Tanggal 30, 31 Oktober 2023
Laporan Camat tentang pengesahan calon terpilih kepada Bupati :
Tanggal 1 November 2023
Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu dengan Keputusan Bupati :
Tanggal 2-30 November 2023
Persiapan Pelantikan :
Tanggal 1-27 Desember 2023